Rabu, 26 November 2008

PEMILIHAN PRESIDEN

BAB I
PEMILIHAN PRESIDEN

Pemilihan presiden adalah merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat kepada negara dalam sistem demokrasi Pancasila yaitu melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak warna dan bentuk pemerintahan serta tujuan yang hendak dicapai, sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Dengan demikian, MPR merupakan penjelmaan rakyat sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi.
Pemilihan Umum bagi suatu negara demokratis sangat penting artinya untuk menyalurkan kehendak asasi politiknya, antara lain sebagai berikut:
a. Untuk mendukung atau mengubah personil dalam lembaga legislatif.
b. Adanya dukungan mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka waktu tertentu.
c. Rakyat (melalui perwakilan) secara periodik dapat mengoreksi atau mengawasi eksekutif.

I. LANDASAN HUKUM
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia selama Orde Baru berkuasa didasarkan pada landasan berikut:
a. Landasan Idiil, yaitu Pancasila Sila ke-2 (dua).
b. Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945 yang termuat di dalam:
Pembukaan alinea keempat.
Batang tubuh Pasal 1 Ayat 2.
Penjelasan umum tentang sistem pemerintahan negara.
c. Landasan Operasional, yaitu GBHN yang berupa ketetapan MPRS/MPR, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

II. ASAS DAN TUJUAN PEMILU
A. Asas
Asas yang digunakan dalam Pemilu adalah LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) berdasarkan UU No. 15/1969, jo. UU No. 14/1975, jo. UU No. 1/1985.
1. Asas Langsung, berarti setiap pemilih secara langsung memberikan suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
2. Asas Umum, berarti Pemilu itu berlaku menyeluruh bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
3. Asas Bebas, berarti warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan haknya dan dijamin keamanannya melakukan pemilihan menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari siapapun dan dengan cara apapun.
4. Asas Rahasia, berarti setiap pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya.

B. Tujuan Pemilu
Secara umum, Pemilu memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Melaksanakan kedaulatan rakyat.
b. Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
c. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di Badan Perwakilan Rakyat.
d. Melaksanakan pergantian personil pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (melalui konstitusional).
e. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

III. PENYELENGGARAAN PEMILU
Penyelenggaraan pemilu yang menjadi tanggung jawab pemerintah harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong-royong.
Setiap warga negara Indonesia dalam penyelenggaraan Pemilu, mempunyai hak aktif maupun hak pasif.
Hak pilih aktif adalah hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk memilih anggota-anggota yang akan duduk dalam suatu badan perwakilan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Telah berusia 17 tahun/sudah kawin.
2. Terdaftar oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
3. Bukan anggota PKI atau ormas-ormasnya.
4. Tidak terlibat langsung/tidak langsung G 30 S/PKI atau organisasi terlarang lainnya.
5. Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.
6. Tidak sedang menjalani pidana penjara atau pidana kurungan.
7. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang tidak dapat diubah lagi.
Hak pilih pasif adalah hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk dapat dipilih menjadi anggota dari suatu badan perwakilan. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
1. WNI yang berusia 21 tahun ke atas serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Dapat berbahasa Indonesia dan serendah-rendahnya tamat SLTP atau yang sederajat dan berpengalaman dalam bidang kemasyarakatan/ kenegaraan.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pada Proklamasi 1945, UUD 1945, dan Revolusi Kemerdekaan bangsa Indonesia untuk mengemban Amanat Penderitaan Rakyat.
4. Bukan bekas anggota organisasi terlarang PKI termasuk organisasi massanya.
5. Bukan seseorang yang terlibat langsung/tidak langsung dalam Gerakan “Kontra Revolusi” G 30 S/PKI atau organisasi terlarang lainnya.
6. Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.
7. Tidak sedang menjalani pidana penjara atau pidana kurungan.
8. Sedang tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang tidak dapat diubah lagi.
9. Terdaftar dalam daftara pemilih oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
10. Dicalonkan oleh organisasi politik peserta Pemilu.

A. PENYELENGGARAAN PEMILU PRA ORDE BARU
Pemilu pertama di Indonesia diselenggarakan pada sistim pemerintahan nagara berdasarkan Demokrasi Parlementer dengan konstitusi UUD Sementara 1950. Dalam Pasal 35, jo. Pasal 57, jo. Pasal 135 Ayat (2) UUD Sementara 1950 menyebutkan tentang perlunya Undang-Undang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Untuk Pemilu pertama dikeluarkan UU No. 7/1953 dan dilaksanakan dengan Peraturan Pemerintah No. 9/1954 yang diselenggarakan secara langsung dengan sistim perwakilan berimbang (proporsional) untuk memilih anggota parlemen dan konstituante.
Program penyelenggaraan Pemilu sudah dicanangkan pada masa Kabinet Natsir (6 September 1950 – 27 April 1951), akan tetapi Pemilu baru terlaksana pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956). Pelaksanaan Pemilu pertama tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen (DPR) dan kedua tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.

B. PENYELENGGARAAN PEMILU ERA ORDE BARU
Orde Baru lahir dengan tekad ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam bidang ketatanegaraan, banyak ditempuh upaya-upaya konstitusional untuk menyelesaikan kehidupan politik kenegaraan serta produk peraturan perundang-undangan yang tidak sejiwa dan senapas dengan Pancasila dan UUD 1945.
Penyelenggaraan Pemilu selama Orde Baru telah berlangsung selama 5 (lima) kali, yaitu:
1) Pemilu Pertama
Dilaksanakan tanggal 3 Juli 1971 dengan Sistem Gabungan. Dengan landasan operasional : Tap MPRS No. XLII/MPRS/1968 (Perubahan dari Tap MPRS No. XI/MPRS/1966; UU No. 15/1969; UU No. 16/1969).
Organisasi peserta Pemilu terdiri dari : Partai Katolik, PSII, NU, Parmusi, Golkar, Parkindo, Murba, PNI, Perti, IPKI.



2) Pemilu Kedua
Dilaksanakan tanggal 4 Mei 1977 dengan sistem gabungan. Landasan operasionalnya: Tap MPR No. VIII/MPR/1973; UU No. 4/1975; UU No. 5/1975. Organisasi peserta Pemilu: PPP, Golkar, dan PDI.
3) Pemilu Ketiga
Dilaksanakan tanggal 2 Mei 1982. Landasan operasionalnya: Tap MPR No. VII/MPR/1978; UU No. 2/1980; UU No. 3/1980. Organisasi peserta Pemilu: PPP, Golkar, dan PDI.
4) Pemilu Keempat
Dilaksanakan tanggal 23 April 1987 dengan sistem gabungan. Landasan operasionalnya: Tap MPR No. III/MPR/1983; UU No. 1/1985 dan Kepres No. 70/1985. Organisasi peserta Pemilu: PPP, Golkar, dan PDI.
5) Pemilu Kelima
Dilaksanakan tanggal 6 Juni 1992 dengan sistem gabungan. Landasan operasionalnya: Tap MPR No. II/MPR/1988; UU No. 1/1985; PP No. 37/1990. Organisasi peserta Pemilu: PPP, Golkar, dan PDI.


BAB II
KEPEMIMPINAN DALAM KREDO ISLAM

Rakyat Indonesia sudah merasa lega terbebas dari beban politik yang cukup menegangkan urat syaraf dalam pemilihan wakil-wakil calon legislatif. Namun bulan ini akan dihadapkan kembali kepada kredo politik pemilihan presiden dan wakil presiden, yang diharapkan benar oleh seluruh rakyat.
Kredo politik dalam Islam sesungguhnya yang terjadi adalah bersih. Kemudian oleh faham sekularisme sering diartikan sebagai ulah pikiran kotor, ulah permainan akrobatik menyerimpung sana sini dengan menyembunyikan nafsu licik. Karena itu jika kredo politik dihayati sebagai suatu sistem untuk mencapai kemenangan vestedinterest maupun kepentingan golongan selamanya menjadi kotor.
Banyak kalangan ulama berpendapat, politik, urusan duniawiyah, kurang ada urusannya dengan takaran ukhrowiyah, sehingga aktivitas pengembangannya tidak memerlukan tegaknya kualitas moral agama. Sebuah urusan politik seringkali mengesampingkan aspek kemanusiaan.
Konteksnya dengan dunia Islam, bahwa kredo politik dalam sejarahnya pada zaman kekhalifahan Ali bin Abi Tholib dengan Mu’awiyah. Dari kacamata moral yang terjadi membuktikan bahwa Alilah yang lebih punya “hak” memperoleh kemenangan. Namun dari segi politik (kotor) Mu’awiyahlah yang semena-mena merebut kemenangan itu.
Ali berkata pada pengikutnya dengan nada getir bahwa perlawanan yang dilakukan Mu’awiyah tampak kuat. Musuh-musuhmu (pengikut Mu’awiyah) akan mengalahkanmu, karena mereka bersatu dalam kesesatannya, sedangkan kamu terpecah belah dalam kebenaran. Karena itu mereka menaati kepla negaranya walaupun berada dalam pengkhianatan kezaliman.
Yang dimaksud Ali merupakan sindiran sekaligus dorongan moral dan ketetapan batin seseorang atau kelompok untuk terus menjalankan proses perjuangan guna mencapai apa yang mereka cita-citakan, yakni kekuatan Islam yang kaffah. Ungkapan tersebut telah menjadi fakta sejarah, bahwa Ali lebih taat pada nilai “moral” dalam arti pembinaan akhlak. Sedangkan Mu’awiyah lebih bergerak dengan menerobos berbagai cara untuk merebut kekuasaan. Itulah politik duniawiyah dalam kacamata Islam yang dikategorikan kotor.
Sementara itu, Rosulullah SAW dalam kepemimpinan sangat menghargai etika politik profesional (bersih) dari kesewenang-wenangan berebut kekuasaan. Artinya etika politik profesional itu memiliki tata krama kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban, baik dalam menghadapi musuh (kafir) maupun dalam menghadapi kaum minoritas.
Etika politik profesional tersebut dalam perjuangan sering dikalahkan oleh kredo sekularitas yang terus menerus mendesak (intervensi) memperebutkan kekuasaan memenangkan kepentingan golongan, dengan menerobos berbagai cara, yang haram dikatakan halal, yang halal dikatakan haram. Intinya, dengan membolak-balikkan kebenaran. Bertolak dari gambaran di atas kita menyadari yang terjadi di tanah air maka pemimpin mendatang haruslah orang yang taat dalam menjalankan syari’at agamanya, yang piawai melaksanakan tuntutan rakyat, yang mumpuni berjuang mensejahterakan kehidupan rakyat, mumpuni melindungi hak milik rakyat, serta mumpuni dalam membela kepentingan keadilan dan kebenaran rakyat.
Dengan demikian, maka kredo politik Islam akan berjalan lurus dan terpadu menjadi bagian integral dari seluruh kepentingan hidup yang kaffah. Karena itu, presiden dan wakil presiden nanti sudah pasti figur yang benar-benar beriman dan bertakwa, sehingga setiap langkahnya tidak akan menyimpang dari empat sifat yang dicontohkan oleh Rosulullah dalam pelaksanaan kepemimpinan sebagai presiden.
Dengan sifat siddiq, seorang pemimpin harus sanggup berkorban dan berjuang mengalahkan kepentingan pribadi dan golongan. Semua itu untuk memenangkan hak kebenaran. Ikhlas berkorban berdasarkan amar makruf nahi mungkar. Dengan sifat amanah, dia harus teguh dalam memegang amanah rakyat. Dengan sifat tablig, seorang pemimpin hendaknya berbicara dan menyampaikan kata harus seirama dengan perbuatannya, jujur menegakkan keadilan dan kebenaran. Dan dengan sifat fathonah, dia harus memiliki kecerdasan dan intelektualitas tinggi, mumpuni menyerap dan memfilter berbagai masukkan dari luar dan dari dalam negeri. Dia tidak memiliki kecenderungan lain, selain hanya kepada yang satu yakni melaksanakan suatu keyakinan berjuang dan berkorban ikhlas karena Allah guna menegakkan hak kebenaran demi kemakmuran rakyat.

Pemimpin yang Akomodatif dan Aspiratif
Dalam menentukan seorang pemimpin, menurut KH. Masduqi Mahfudz itu tak ubahnya seperti memilih imam dalam sholat, artinya memiliki syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dia haruslah memiliki kelebihan dibandingkan orang awam pada umumnya. Hanya saja, dalam setiap negara itu memiliki undang-undangnya sendiri.
Di negara kita misalnya, pemerintahannya adalah dipimpin oleh seorang presiden. Tentu hal ini tidak bisa disamakan dengan sistem kekholifahan atau kesultanan. Misalnya di lembaga kepresidenan, dia memiliki wakil. Sedangkan sistem kekholifahan dan kesultanan tidak memiliki seorang wakil. Begitupun dengan wewenang dan lingkup kekuasaannya. Seorang presiden cuma memiliki kekuasaannya dalam wilayah eksekutif saja dan tidak pada wilayah yudikatif dan legislatif. Sedangkan dalam sistem kekholifahan dan kesultanan, wilayah mencakup secara seluruhnya.
Meskipun demikian kita tidak bisa mengabaikan nilai-nilai dan piranti kepemimpinan yang dipersyaratkan oleh agama. Kalau memakai perspektif, mereka haruslah memenuhi kriteria siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Namun tentu saja tidak mungkin sepenuhnya kriteria itu dapat dimiliki oleh pemimpin kita.


BAB II
SYARAT – SYARAT PEMIMPIN NEGARA

Negarawan yang baik haruslah mampu memenuhi berbagai kriteria yang mendasar di bawah ini.
1. Seorang negarawan harus jujur dan bangga terhadap dirinya sendiri.
2. Seorang negarawan adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Mereka bukanlah manusia istimewa yang berhak memungut upeti dan memeras semaunya terhadap rakyat, tetapi abdi negara yang melayani kepentingan masyarakat.
3. Seorang negarawan bukanlah pejabat yang harus ditakuti dan bukan pula preman yang suka memeras dan mempersulit masyarakat.
4. Seorang negarawan harus punya rasa malu untuk menyeleweng dan berkhianat terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
5. Seorang negarawan harus memiliki minat kepada seluk beluk masyarakat dan situasi kondisi yang bersangkut paut dengan tugas dan fungsinya sebagai pejabat.
6. Dia harus memiliki kebanggaan terhadap profesi dan tanggung jawabnya.
7. Seorang negarawan yang baik mampu dan sanggup bekerja keras dan meningkatkan pengetahuannya guna meningkatkan karirnya tanpa menjilat dan memberi upeti.
8. Seorang negarawan yang baik mampu bersikap netral dan memberi lindungan kepada masyarakat kecil.

Seorang pemimpin negara juga harus:
1. Ramah terhadap lingkungannya, diapun enggan menggunakan kekerasan dan pemaksaan.
2. Bijaksana dan penuh kasih sayang, tenang dan sabar serta melindungi dan mengayomi semua pemeluk agama yang ada secara bersungguh-sungguh.
3.
6Selalu berpikiran jernih dan langkah tindakannya transparan maka dukungan energi alam untuk mencapai keberhasilan akan datang dan terlihat dengan jelas olehnya.
4. Harus mampu menciptakan keharmonisan dalam dirinya terlebih dahulu, kemudian keharmonisan dalam keluarganya, setelah itu mungkin dia akan mampu menciptakan keharmonisan bangsanya.


DAFTAR PUSTAKA

Dasar-dasar Ilmu Tata Negara SMU Kelas 3, Drs. Budiyanto, Erlangga – Ciracas, Jakarta 13740 (Anggota IKAPI).
Mimbar Pembangunan Agama. Menyongsong Pemimpin yang Amanah, September 2004 / TH Ke. XVIII.
Menuju Watak dan Sikap Negarawan. Harseno, Letjen TNI-Purn.

UUD 1945.

PENDIDIKAN BERLANGSUNG DI LINGKUNGAN KELUARGA, MASYARAKAT DAN SEKOLAH

A. PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
Orang tua atau wali anak didik merupakan salah satu komponen dalam keluarga yang turut menentukan keberhasilan pendidikan di Taman kanak-kanak. Karena keluarga juga merupakan unit pelaksana pendidikan yang paling awal yang dapat menentukan perkembangan fisik maupun mentalnya.
Untuk itu pendidikan dalam keluarga harus betul-betul mencerminkan dan memberikan tauladan yang baik pada diri anak. Karena pada usia Taman kanak-kanak (usia 4-6 tahun). Anak mempunyai sifat selalu ingin tahu dan selalu ingin meniru perbuatan-perbuatan yang ia lihat dalam kehidupan sehari-hari. Anak adalah seorang manusia, sama seperti kita, hanya fisiknya saja yang berbeda dengan kita. Punya akal untuk berfikir, punya hati yang bisa merasa, sehingga tidak mustahil apabila dalam keluarga selalu berbuat yang baik dan berakhlak yang mulia, anak akan meniru perbuatan yang baik juga, begitu pula sebaliknya. Apabila keluarga berbuat sesuatu yang keji/jelek, anak akan berbuat pula hal sama. Sebab langsung atau tidak akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Pada perkembangan psikis interaksi dan kegiatan itu akan mungkin bersuasana tenang, tenteram, murung, tertutup, acuh dan agresif. Yang memungkinkan anak mengadakan tanggapan atau respons yang beraneka ragam. Ada kalanya anak menentang, menerima, menghindarkan diri dan lain-lain.
Begitu juga pengamatan terhadap isyarat gerak anggota keluarga atau ucapan-ucapan yang berupa: nasihat, larangan, perintah, caci maki, ejekan dan lain-lain. Pada umumnya bila isyarat/kata-kata itu positif akan membawa dampak yang positif pada anak, apabila yang datang itu negatif (bicara yang jorok dan kasar) sudah barang tentu respons yang di terima juga negatif.
Hal yang demikian ini sangat berpengaruh sekali dalam perkembangan pendidikan anak. Terutama yang mengarah pada perkembangan sikap dan langkah lalu. Karena perkembangan sikap dan tingkah laku anak dalam keluarga sangat membantu dan menentukan terhadap keberhasilan proses pendidikan yang ada di Taman Kanak-kanak.

B. PENDIDIKAN BERLANGSUNG DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat merupakan suatu sistem kehidupan manusia yang di dalamnya terdapat norma-norma dan nilai-nilai yang perlu dipatuhi bersama. Melalui interaksi sosial, baik antar individu maupun kelompok, terjadilah transformasi norma dan nilai di antara anggota masyarakat tersebut.
Transformasi norma dan nilai dalam masyarakat secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi pola dan perilaku hidup anak, baik secara individu ataupun secara kelompok. Pengaruh yang timbul akibat perubahan norma dan nilai dalam masyarakat akan terus berlangsung. Sejalan dengan perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat yang maju pada hakikatnya adalah masyarakat yang tanggap, dapat dan cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Berdasarkan kenyataan tersebut di atas masyarakat dengan keragaman budaya dan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di dalamnya maupun menjadi lingkungan pendidikan sekaligus sebagai sumber belajar bagi setiap anggotanya. Banyak bentuk kegiatan dalam masyarakat secara tidak disadari berperan aktif terhadap proses perkembangan pendidikan bagi warganya.
Dari beberapa uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat sebagai lingkungan dan sumber pendidikan dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif terhadap pembentukan perilaku dan norma/nilai di lingkungan pendidikan, terutama pendidikan di Taman Kanak-kanak.


C. PENDIDIKAN BERLANGSUNG DI LINGKUNGAN SEKOLAH (TAMAN
KANAK-KANAK)
Taman kanak-kanak adalah suatu lembaga pendidikan formal yang pertama bagi anak. Yang bertujuan untuk meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta. Dalam hal ini guru mempunyai peran aktif di dalamnya.
Pendidikan yang berlangsung di lingkungan sekolah (Taman kanak-kanak) diharapkan jauh lebih baik pelaksanaannya dengan pendidikan yang ada di rumah ataupun di lingkungan masyarakat. Mengingat pendidikan yang ada di Taman kanak-kanak mempunyai pedoman khusus yang berupa kurikulum. Sehingga guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah lebih terarah dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Yaitu tujuan pendidikan nasional. Namun tidak menutup kemungkinan pengaruh pendidikan yang ada dalam keluarga ataupun pendidikan yang ada di lingkungan masyarakat akan dapat menentukan dan memberi bantuan terhadap keberhasilan pendidikan yang ada di sekolah.Maka dari itu pendidikan yang berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah harus mencerminkan suatu pendidikan yang mengarah pada perubahan sikap dan perilaku. Sehingga dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya, anak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dengan demikian pendidikan dalam keluarga, masyarakat dan sekolah diharapkan saling ketergantungan dan berkesinambungan. Dengan tujuan agar pendidikan formal khususnya di Taman Kanak-kanak dapat berhasil dengan baik.

PERMASALAHAN ANAK TK

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Berdasarkan kelembagaannya, pendidikan di Indonesia dibedakan menjadi tiga tingkat, yaitu:
1. Sekolah Pendidikan Dasar
2. Sekolah Pendidikan Menengah
3. Perguruan Tinggi dan Akademi
Tiap tingkat lembaga pendidikan itu terbagi lagi menjadi beberapa jenjang dan jenis pendidikan. Untuk Sekolah Pendidikan Dasar terbagi atas Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Pada usia anak 4-6 tahun, anak memasuki jenjang sekolah Taman Kanak-kanak.
Dalam strategi pendidikan untuk siswa sekolah Taman Kanak-kanak akan berbeda dengan strategi yang diperuntukkan siswa Sekolah Dasar atau jenjang persekolahan yang lain. Ini dikarenakan tiap tahap pertumbuhan memiliki ciri-ciri pertumbuhan kejiwaan yang berbeda-beda. Oleh karena itu diperlukan metode pengajaran yang tepat dalam mendidik anak TK. Mendidik anak TK itu sangat sulit.

2.2 TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk memberikan informasi bagaimana pendidikan di Taman Kanak-kanak dan juga memberitahukan metode pengajaran yang tepat dalam mendidik anak TK. Mendidik anak TK sangat sulit sehingga sebagai pendidik harus sabar dan ulet dalam mendidik anak TK.

2.3 RUMUSAN MASALAH
Mendidik anak TK berbeda dengan mendidik anak SD. Mendidik anak TK sangat sulit, butuh kesabaran dan keuletan. Ciri-ciri pertumbuhan kejiwaan anak TK berbeda dengan ciri-ciri kejiwaan anak Sekolah Dasar, menengah dan orang dewasa. Inilah yang membuat strategi pendidikan anak TK berbeda dengan strategi pendidikan Sekolah Dasar atau jenjang persekolahan yang lain.
Banyak metode pengajaran yang tidak sesuai dengan karakteristik anak usia TK sehingga tidak dapat membantu anak TK dalam perkembangan dimensi sosial, emosi, kognitif, bahasa, dan motorik.
BAB II
PENDIDIKAN DI TAMAN KANAK-KANAK

2.1 PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan istilah yang digunakan untuk segala pengalaman belajar yang baik yang terjadi di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
Pendidikan merupakan aktivitas yang paling penting yang mengikat manusia. Ini arti dari proses pendidikan dan peranannya. Kebudayaan mewarisi dari satu generasi ke generasi berikutnya yang manusia dapat mempertahankan keberadaannya. Tetapi pendidikan sangat membantu kita untuk memelihara macam-macam masyarakat yang kita punya. Ini juga salah satu cara utama orang-orang mencoba untuk merubah atau mengambangkan masyarakatnya.

2.2 TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.

2.3 PENDIDIKAN DI TAMAN KANAK-KANAK
Taman Kanak-kanak merupakan lembaga pendidikan prasekolah dengan masa program belajar paling lama tiga tahun menjelang anak berusia enam tahun yang merupakan satu kesatuan. Ketentuan mengenai pelaksanaan Taman Kanak-kanak sebagai persyaratan untuk memasuki Sekolah Dasar, sampai pada saat ini belum dapat dilaksanakan mengingat adanya konsekuensi pembiayaan dan lingkungan masyarakat yang beraneka ragam.

2.4 MENINGKATKAN MUTU TK
Pembinaan TK secara terus menerus merupakan keharusan dalam peningkatan mutu TK, sehingga mampu mengembangkan potensi anak didik seoptimal mungkin. Kita menyadari bahwa keberhasilan pendidikan TK akan memberikan kontribusi/peran yang besar bagi perkembangan anak di kemudian hari. Pembinaan guru TK dilakukan sesuai dengan tuntunan profesionalisme dan kemajuan jaman
Guru yang profesional harus mampu mewujudkan prestasi dan kinerja yang tinggi yaitu mampu menghubungkan program kegiatan belajar mengajar yang meliputi pengembangan pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar.
Guru harus mampu menerapkan metode mengajar yang efektif, sehingga anak didik merasa nyaman di kelas dan dapat menciptakan suasana belajar yang belum dinamika dan kreatif dan menyenangkan.
Guru sebagai pendidik harus pandai bergaul dengan anak usia TK, bersifat sabar, memiliki sifat kasih sayang kepada siswa, bersikap periang dan dapat memberikan keteladanan dalam bersikap, berperilaku, bertutur kata sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Sebagai pembimbing memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar anak mengenali dirinya, mengenal lingkungannya dan masa depannya.
Untuk tercapainya pendidikan di Taman Kanak-kanak, sebagai pendidik yang baik, hendaknya menggunakan metode-metode yang tepat yang dapat membantu anak TK dalam perkembangan dimensi sosial, emosi, kognitif, bahasa dan motorik.

KESULITAN/HAMBATAN
Pendidikan sekolah Taman kanak-kanak berbeda dengan pendidikan anak sekolah dasar, pertumbuhan kejiwaan anak taman kanak-kanak berbeda dengan pertumbuhan kejiwaan anak Sekolah Dasar. Untuk itu mendidik anak di Taman kanak-kanak lebih sulit dan membutuhkan kesabaran dan keuletan.
Anak TK mempunyai sifat yang bermacam-macam ada yang pendiam, ada yang keras, ada yang nakal, ada pula yang super nakal (Hiper). Apalagi anak sudah terpengaruh dengan adegan-adegan TV, yang sekarang mulai muncul yang namanya smackdown. Ini sangat berbahaya sekali, yang jelas orang tua harus mengontrol apa yang dilihat oleh anaknya. Hampir setiap hari ada anak yang menangis kena tinju (Smakdown) tanpa alasan. Kadang-kadang waktunya kegiatan salah satu anak kena tinju, suasana keras jadi gadu. Hal yang demikianlah membuat situasi kegiatan, jadi terganggu. Apa lagi orang tuanya tidak mau tahu keadaan anaknya. Di tambah lagi orang tua selalu ikut campur atau menanggapi apa kata anaknya.
Guru sebagai pendidik yang secara langsung mampu tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Anak didik membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmani maupun rohani. Guru harus memberikan jalan yang terbaik untuk anak didiknya. Sebagai manapun keadaannya, guru harus sabar menghadapinya. Dan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pertolongan dan bimbingan.
Mudah-mudahan dengan bimbingan dan dorongan kami, anak didik bisa berhasil dengan baik, sesuai dengan yang diharapkan oleh orang tua dan masyarakat.
BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Kita sebagai guru harus berusaha semaksimal mungkin agar anak didik kami bisa berhasil dengan baik. Kalau memang ada anak yang hiper tidak bisa diatasi, sebagai guru harus mendekati orang tuanya (kita perlu kerja sama dengan keduanya). Dan kalau memang tidak bisa diatasi, guru harus mengarahkan agar anak tersebut di bawah ke psikiater anak. Syukur Alhamdulillah anak didik kami masih bisa diatasi.
Untuk itu guru TK harus yang kreatif dan inovatif yang dapat dilakukan melalui kegiatan yang menarik, membangkitkan rasa ingin anak, berpikir kritis dan menemukan hal-hal yang baru bagi anak.

3.2 SARAN
Sebagai pendidik yang baik, hendaknya kita menggunakan metode-metode yang tepat, yang dapat membantu anak TK dalam perkembangan dimensi sosial, emosi, kognitif, bahasa dan motorik.
Selain itu pendidik juga harus sabar dan ulet dalam mendidik anak TK. Karena anak TK memiliki ciri-ciri pertumbuhan kejiwaan anak yang berbeda dengan anak SD atau jenjang sekolah yang lain dan mendidik anak TK lebih sulit.

PENGGUNAAN DAN PENGERTIAN METODE BAGI ANAK TK

PENGGUNAAN DAN PENGERTIAN METODE BAGI ANAK TK

I. PENGERTIAN METODE DI TAMAN KANAK-KANAK
Pada umumnya sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai guru harus mempersiapkan program terlebih dahulu. Sebagaimana terdapat dalam Garis-garis Besar Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak. Bahwa tujuan Program Kegiatan Belajar anak TK adalah untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta.
Tugas-tugas perkembangan masa kanak-kanak awal yang harus dijalani anak TK :
Berkembang menjadi pribadi yang mandiri
Belajar memberi berbagi dan memperoleh kasih sayang.
Belajar bergaul dengan anak lain.
Mengembangkan pengendalian diri.
Belajar bermacam-macam peran orang dalam masyarakat.
Belajar untuk mengenal tubuh masing-masing.
Belajar menguasai keterampilan motorik halus dan kasar.
Belajar mengenal lingkungan fisik dan mengendalikan.
Belajar menguasai kata-kata baru untuk memahami anak/orang lain.
Mengembangkan perasaan positif dalam berhubungan dengan lingkungan.
Guru mengembangkan kreativitas anak. Dan metode yang dipilh adalah metode yang dapat menggerakkan anak untuk meningkatkan motivasi rasa ingin tahu dan mengembangkan imajinasi.
Guru mengembangkan kemampuan bahasa anak dengan menggunakan metode yang dapat meningkatkan perkembangan kemampuan berbicara, mendengar, membaca dan menulis.
Guru mengembangkan emosi anak dengan menggunakan metode-metode yang menggerakkan anak untuk mengekspresikan perasaan yang menyenangkan.
Guru mengembangkan kemampuan motorik anak dapat dipergunakan metode yang menjamin anak tidak mengalami cidera. Untuk mengembangkan nilai dan sikap anak dapat dipergunakan metode yang memungkinkan terbentuknya kebiasaan yang didasari oleh nilai-nilai agama dan moral Pancasila.
- Pada anak usia TK tidak dapat disuruh duduk diam selama jam kegiatan.
- Anak TK mempunyai dorongan yang kuat untuk mengenal lingkungan alam sekitar dan sosial yang lebih baik.
- Rasa ingin tahu anak TK tidak terbatas pada hal-hal tersebut di atas, melainkan juga untuk menemukan jawaban sendiri.
- Untuk memperoleh informasi dan pengalaman, anak TK mempunyai dorongan yang kuat untuk menjelajahi dan meneliti lingkungannya.
- Anak TK cenderung mengekspresikan diri bila harus menanggapi sesuatu.
- Anak TK cenderung tidak dapat membedakan antara kejadian nyata dengan kejadian khayal.
Beberapa metode pengajaran di TK
Bermain
Karya wisata
Bercakap-cakap
Bercerita
Demonstrasi
Proyek
Pemberian tugas



II. METODE BERMAIN ANAK TK
1. Pengertian Bermain bagi Anak TK
Motivasi Intrinsik tingkah laku bermain dimotivasi dari dalam diri anak.
Pengaruh positif tingkah laku itu menyenangkan atau menggembirakan untuk dilakukan.
Bukan dilakukan sambil lalu, tingkah laku itu bukan dilakukan sambil lalu.
Cara/tujuan, cara bermain lebih diutamakan daripada tujuannya.
Kelenturan, bermain itu perilaku yang lentur
2. Fungsi bermain bagi anak TK.
Menirukan apa yang dilakukan oleh orang dewasa.
Untuk melakukan berbagai peran yang ada di dalam kehidupan nyata.
Untuk mencerminkan hubungan dalam keluarga dan pengalaman hidup yang nyata.
Untuk menyalurkan perasaan yang kuat seperti memukul-mukul kaleng.
Untuk melepaskan dorongan yang tidak dapat diterima.
Untuk kilas balik pesan-pesan yang biasa dilakukan.
Mencerminkan pertumbuhan.
Untuk mengembangkan sosial anak.
Beberapa fungsi bermain :
- Mempertahankan keseimbangan
Kegiatan bermain dapat membantu penyaluran kelebihan tenaga. Setelah melakukan kegiatan bermain, anak memperoleh keseimbangan antara kegiatan dengan menggunakan kekuatan tenaga dan kegiatan yang memerlukan ketenangan.
- Menghayati berbagai pengalaman yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari
Fungsi bermain sebagai sarana untuk menghayati kehidupan sehari-hari ini berguna untuk menumbuhkan kebiasaan pada anak.
- Mengantisipasi peran yang akan dijalani di masa yang akan datang.
Meskipun anak berpura-pura memerankan seorang ibu/ayah, perawat atau sopir truk, namun sebenarnya kegiatan tersebut merupakan untuk mempersiapkan anak melaksanakan peran tersebut kelak.
- Menyempurnakan keterampilan-keterampilan yang dipelajari.
Anak TK merupakan pribadi yang sedang tumbuh. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan geraknya.
- Menyempurnakan keterampilan-keterampilan yang dipelajari.
Anak TK merupakan pribadi yang sedang tumbuh. Dengan demikian anak selalu berusaha menggunakan kekuatan tubuhnya karena hal ini sejalan dengan pertumbuhan geraknya.
- Menyempurnakan keterampilan memecahkan masalah.
Masalah yang dihadapi anak sehari-hari dapat bersifat masalah emosional sosial maupun intelektual.
- Meningkatkan keterampilan berhubungan dengan anak lain.
Melalui kegiatan bermain anak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan bergaulnya seperti bagaimana menghindari pertentangan dengan teman.
3. Beberapa penggolongan kegiatan bermain anak TK.
a. Penggolongan kegiatan bermain sesuai dengan dimensi perkembangan
sosial anak. Gorden & Browne 1985, mengadakan penggolongan kegiatan bermain sesuai dengan dimensi perkembangan sosial anak dala bentuk :
1. Bermain secara soliter
2. Bermain secara paralel
3. Bermain asosiatif.
4. Bermain secara kooperatif.
b. Kegiatan bermain berdasarkan pada kegemaran anak yaitu bermain bebas dan spontan :
1. Bermain bebas dan spontan.
2. Bermain pura-pura.
Bermain pura-pura dapat dibedakan dalam bentuk:
- Minat pada personifikasi.
- Bermain pura-pura dengan menggunakan peralatan.
- Bermain pura-pura dalam satuan tertentu.
3. Bermain dengan cara membangun atau menyusun.
4. Bertanding atau berolahraga.

III. METODE KARYA WISATA ANAK TK
1. Pengertian Karya Wisata bagi anak TK
Karya Wisata merupakan salah satu metode melaksanakan kegiatan pengajaran di TK dengan cara mengamati dunia sesuai dengan kenyataan yang ada secara langsung yang meliputi manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain.
Anak dapat mengetahui bahwa:
a. Setiap benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, orang itu mempunyai sifat-sifat yang dapat dilihat dan diekspresikan.
b. Benda-benda itu dapat dibandingkan berdasarkan persamaan dan perbedaan dalam warna, bentuk dan ukurannya.
c. Benda-benda, tumbuh-tumbuhan, hewan ataupun orang dapat digolong-golongkan berdasarkan kesamaan sifat yang dimiliki ke dalam satu kelompok.
Persepsi pembauan akan membantu anak mengembangkan perbendaharaan pengetahuan dan memperluas wawasan. Anak dapat mengetahui bahwa:
a. Setiap benda itu mempunyai sifat yang dapat dicium dan dapat dideskripsikan sifat baunya.
b. Benda-benda itu dapat dibandingkan berdasarkan persamaan dan perbedaan baunya.
c. Benda-benda itu dapat digolongkan berdasarkan kesamaan bau dalam satu penggolongan.
Persepsi auditif akan membantu anak mengembangkan perbendaharaan pengetahuan dan memperluas wawasan. Anak dapat mengetahui bahwa:
a. Setiap bunyi itu mempunyai sumber suara dan dapat dideskripsikan.
b. Bunyi-bunyian itu dapat dibandingkan berdasarkan persamaan dan perbedaan suaranya.
c. Bunyi-bunyian itu dapat digolongkan berdasarkan kesamaan sifat bunyi ke dalam satu penggolongan.
2. Manfaat Karya Wisata untuk TK
Karya Wisata bagi anak TK dapat dipergunakan merangsang minat mereka terhadap sesuatu, memperluas informasi yang telah diperoleh di kelas, memberikan pengalaman mengenai kenyataan yang ada dan dapat menambah wawasan.
3. Tujuan Karya Wisata bagi anak TK
Kegiatan Karya Wisata yakni menumbuhkan minat, meningkatkan perbendaharaan, pengetahuan memperluas wawasan.
4. Beberapa Sasaran Karya Wisata
Dunia binatang:
a. Peternakan domba, sapi, kuda, kelinci, ayam, bebek.
b. Perikanan, udang, bandeng, lele, mujair.
c. Kebun binatang
d. Akuarium
e. Taman burung
f. Museum binatang dan burung.
Dunia Tanaman:
a. Perkebunan; kebun sayur, kebun buah-buahan, sawah dan sebagainya.
b. Kebun raya yang ditanami bermacam-macam pohon-pohonan perdu dan rumput.
c. Taman kota
d. Taman bunga: mawar, melati, anggrek, aster, gladiol dan lain-lain.
e. Hutan wisata
f. Daerah pertanian
Dunia kerja:
a. Pekerjaan guru
b. Pekerjaan dokter
c. Pekerjaan polisi
d. Pekerjaan tukang pos
e. Pekerjaan tukang sayur/buah
f. Pemupuk, penyanyi, penari, pemain sandiwara.
g. Pedagang dan lain-lain.
Kehidupan manusia:
a. Kehidupan di kota
b. Kehidupan di desa
c. Kehidupan di pesisir (pantai)
d. Kehidupan di pegunungan

IV. METODE BERCAKAP-CAKAP
1. Pengertian metode bercakap-cakap bagi anak TK.
Arti metode bercakap-cakap.
a. Saling mengomunikasikan pikiran, perasaan dan kebutuhan secara verbal.
b. Mewujudkan kemampuan bahasa reseptif dan bahasa eksresif.
Hal-hal yang harus dilakukan:
1. Mengukur pemahaman yang didengarnya secara pasti.
2. Bila mengetahui bahwa pesan yang disampaikan itu tidak jelas, ia dapat memberitahukan kepada si pembaca.
3. Ia dapat menentukan informasi tambahan yang dibutuhkan agar dapat menerima pesan tersebut.


2. Manfaat kegiatan Bercakap-cakap bagi anak TK
Bercakap-cakap diperlukan kemampuan berbahasa, baik secara reseptif maupun ekspresif.
3. Tujuan Kegiatan Bercakap-cakap bagi anak TK
Dalam kegiatan belajar dengan menggunakan metode bercakap-cakap yakni keberanian mengaktualisasi diri dengan bahasa ekspresif, menyatakan apa yang dilakukan sendiri atau orang lain.
4. Tema/Topik Kegiatan Bercakap-cakap bagi anak TK
Untuk menggunakan metode bercakap-cakap antara lain:
- Tema binatang
- Tema bulan, bintang, matahari
- Tema makanan dan minuman
- Tema keluargaku
- Tema pekerjaan
- Tema kendaraan
5. Rancangan Kegiatan Bercakap-cakap bagi anak TK
a. Rancangan persiapan guru
b. Rancangan pelaksanaan kegiatan bercakap-cakap
c. Rancangan penilaian kegiatan bercakap-cakap
6. Pelaksanaan Kegiatan Bercakap-cakap bagi anak TK
Langkah-langkah Kegiatan Bercakap-cakap:
a. Kegiatan pra pengembangan
b. Kegiatan pengembangan
c. Kegiatan penutup
7. Penilaian Kegiatan Bercakap-cakap bagi anak TK
Penilaian yang dilakukan guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan belajar dengan menggunakan metode bercakap-cakap.

V. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PENDIDIKAN DI TAMAN KANAK-KANAK
Guru sebagai pendidik di sekolah yang secara langsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Anak didik adalah subyek utamanya. Anak membutuhkan pertolongan dan bimbingan, naik jasmani maupun rohani.
Kelebihan dan Kelemahannya
Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) yang sudah maju semuanya lengkap (tersedia): peralatannya lengkap, alat bermainnya banyak, juga gedungnya sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan KBK. Masalah danapun tidak terhambat, semuanya berjalan lancar. Tapi kalau TK yang tidak maju, peralatannya kurang, alat bermainnya sedikit, gedungnya belum rapi (tidak memenuhi syarat). Memang semua itu membutuhkan dana. Dananya tergantung pada orang tua anak didik dan masyarakat. Walaupun begitu kita sebagai guru harus mendukung terhadap anak didik. Sebagai guru harus yang efektif seperti yang diharapkan oleh orang tua dan masyarakat. Karakteristik guru yang efektif adalah sabar, ramah, hangat, tegas dan adil. Pendidikan di TK perlu ditingkatkan, terutama alat permainannya, karena di TK adalah belajar sambil bermain.